Slovakia Country: Menkominfo Tegurlah “Komunika” karena Mencomot Artikel Tanpa Izin!

Jumat, 14 Juli 2000

Menkominfo Tegurlah “Komunika” karena Mencomot Artikel Tanpa Izin!




Undang-Undang hadir di negeri ini untuk dilanggar si pembuatnya. Pemerintahan melalui setiap kementerian ditugaskan untuk menyusun Undang-Undang tersebut. Namun, yang terjadi banyak di antara mereka yang melanggarnya. Terutama pelanggaran terhadap hak cipta blogger yang dengan susah payahnya mempublikasikan ide, gagasan, dan opini tentang sesuatu di blog kesayangannya. Media yang telah melakukan tindak tak terpuji, dengan copy paste artikel tanpa seizin blogger ialah media “Komunika”, yang berada di bawah naungan Kemenkominfo.





Begitulah realitas yang terjadi di era keterbukaan informasi ini. Karya yang ditulis seorang blogger – karena kemudahan akses internet – telah membuat kalap awak media Tabloid Komunika hingga “mencomot” artikelnya tanpa izin. Media yang berada di bawah naungan Kemenkominfo ini, terbukti telah mencomot postingan kompasianer dan blogger, Reza S Nugraha, yang diposting 7 November 2009 di elfarizi.wordpress.com untuk Komunika edisi Oktober 2011. Ia juga pernah mempostingnya di Kompasiana di Sini. Pemuatan tersebut dilakukan tanpa memberitahukan sebelumnya, bahkan tanpa menyantumkan link sumber tulisan.





Kendati mencantumkan nama sang blogger (Reza Sukma Nugraha) pada publikasi tersebut, tetap saja hal itu merupakan sesuatu yang tak etis, apalagi Komunika merupakan media yang berada di bawah pengawasan Kemenkominfo. Jadi, sangat tidak profesional bila mereka tidak menghubungi sang pemilik tulisan tersebut sebagai pemegang hak publikasi. Sekelas media Pemerintahan, kok, tidak menghargai karya seorang blogger. Ini merupakan sebentuk pengkhianatan terhadap etika dan moral bangsa.





“Pelanggaran etika, juga moral. Penulis yang bersangkutan bisa menuntut kemenkominfo secara pribadi.” Ujar seorang wartawan, yang kebetulan guru menulis saya.





Sebagai seorang kompasianer, Reza, sebetulnya sudah melupakan artikel postingan di Kompasiana dan blog pribadinya tersebut. Namun, dirinya masih merasa heran dengan perilaku media proyekan yang banyak bertebaran di instansi pemerintahan. Sehingga dengan ketiadaan atau kemalasan SDM di bidang tulis-menulis mengakibatkan mereka mengambil jalan pintas. Copy paste artikel blogger tanpa meminta izin. Bahkan tak pernah memberikan bukti cetakan publikasinya.





Ketika dikonfirmasi melalui mobile phone, Minggu (01/01/2012), Reza, mengatakan dirinya merasa heran. “Masak sekelas Kemenkominfo tidak ada pemberitahuan pada saya. Itu adalah tulisan jadul saya, jadi ketika mendapatkan sms dari kawan, bahwa tulisan saya dipulikasikan Komunika Edisi Oktober 2011, saya tidak percaya. Namun, setelah dicek, ternyata kabar tersebut benar.” Ujar reza.





Memang betul, bahwa di dalam ajaran Islam, kalau kita mengambil barang orang lain tanpa bilang-bilang itu bisa disebut ghashab atau mencuri. Jadi, saya pikir ketika pihak Kemenkominfo mencomot konten di internet tanpa seizin pemilik, itu merupakan pelanggaran terhadap garis etika dan moral kerja kejurnalistikan. Kalau saja, Reza, memiliki kepentingan mungkin dia akan menuntut Kemenkominfo dengan tuntutan telah melanggar hak cipta, melakukan tindakan tidak beretika, bahkan telah melakukan tindakan amoral.





Meminta izin adalah salah satu bentuk penghargaan. Tanpa membangun komunikasi maka akan terjadi ketimpanagan penilaian. “Sebetulnya saya secara pribadi merasa gembira ketika tulisan saya mendapatkan apresiasi dari sebuah media cetak. Namun, dengan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu menjadikan saya agak tidak enak. Saya seolah diposisikan sebagai blogger yang tidak ada dan tidak perlu dikasih kabar. Saya hanya ingin Kemenkominfo tidak seenak dewek mencomot karya orang lain tanpa adanya pemberitahuan.” katanya.





Saya pikir, para awak media di Komunika itu mendapatkan gaji yang layak untuk mengelola informasi menjadi media cetak. Pertanyaannya, apakah karya saudara saya, Reza, tidak layak diberi penghargaan berupa materi? Kalau pun toh tidak ada budget anggaran, kalian bisa menghargainya melalui komunikasi secara online via email atau telepon?





“Perkara honorarium, kan, bisa dikesampingkan. Yang penting, komunikasi terbangun. Dikarenakan biaya pengelolaan media tersebut menggunakan anggaran APBN. Hal ini rentan dijadikan projek yang dikejar-kejar deadline sehingga mengesampingkan etika dan moral, dengan cara Copy Paste informasi dari media online tanpa izin dari pemilik. Saya mengerti kok.” pungkas perjaka tingting ini.



13263483882101339453





ini bukti pemuatannya di Tabloid Komunika





Karena itu, sebagai kawan Reza, saya menuntut Menkominfo, Pak Tifatul Sembiring untuk menegur “Komunika” karena telah melakukan pelanggaran etis, juga moral. Minta maaflah pada kawan saya, Reza. Cobalah berkomunikasi karena kalian sangat berpengalaman mengurusi persoalan komunikasi dan informasi bangsa ini. Selama membiarkan pengelola media di Kemenkominfo melakukan praktik “comot-mencomot” tanpa izin blogger, akan mengajarkan rakyat tidak menghargai karya orang lain.





sumber : http://media.kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar